Memiliki rumah menjadi impian semua orang. Namun, harga yang terus merangkak naik membuat sebagian besar masyarakat kesulitan untuk membeli rumah secara cash. Berdasarkan data Cushman & Wakefield MarketBeat Reports Q2, jumlah warga RI yang mampu membeli rumah dengan cara kredit atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jauh mendominasi.
“Kredit pemilikan rumah (KPR) tetap menjadi metode pembayaran yang lebih disukai di paruh pertama tahun 2023, mencakup 74,1% dari transaksi, diikuti oleh pembayaran tunai dalam angsuran sebesar 15,2% dan pembayaran tunai penuh sebesar 10%,”

Penjualan rumah tapak pada paruh pertama tahun 2023 telah mencatat peningkatan berkelanjutan dalam kepercayaan pasar. Segmen Menengah tetap mendominasi dalam hal permintaan, mencakup sekitar 26% dari total permintaan.

Dalam mewujudkan rumah impian dapat dilakukan melalui pembelian cash atau tunai maupun kredit. Membeli rumah secara cash atau kredit kembali pada kemampuan daya beli dan keuangan masing-masing individu. Namun, masing-masing metode pembayaran ada kelebihan dan kekurangannya.

Keuntungan membeli rumah cash
Membeli rumah secara cash mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan KPR sebab tidak ada pembayaran bunga seperti pembelian rumah secara KPR. Prosesnya pun lebih mudah karena pembeli dapat bertransaksi langsung dengan penjual, dalam hal ini pengiklan, tanpa adanya pihak ketiga, seperti bank.

Selanjutnya, tidak ada biaya administrasi. Dengan membeli secara tunai, maka dibebaskan dari kewajiban membayar biaya administrasi yang dibebankan bank jika Anda membeli secara KPR.

Pembelian rumah secara cash juga akan terbebas dari berbagai peraturan yang memberatkan dari pengembang, sehingga akan merasa lebih leluasa untuk menjelajahi atau merenovasi rumah tersebut.

Setelah transaksi selesai, jika membeli secara cash maka otomatis rumah menjadi aset. Aset tersebut bisa anda putar kembali dengan menjualnya untuk jangka waktu 3 sampai 5 tahun ke depan dan mengambil keuntungan yang tidak sedikit dari nilai jual rumah.

Membeli rumah secara cash artinya harus menyiapkan dana yang cukup besar di awal. Selain itu, harus lebih siap dengan risiko yang mungkin muncul seperti developer yang bermasalah, sehingga perlu berhati-hati.

Keuntungan Membeli Rumah KPR
Jika membeli rumah dengan skema KPR, maka tak perlu menyiapkan dana besar. Dengan membayar uang muka, maka rumah sudah dapat ditempati. Namun, harus membayar cicilan setiap bulannya. Pembeli dapat menerima cicilan yg murah setiap bulannya jika membayar uang muka pada jumlah yang besar

Dengan berhasil mengumpulkan uang muka (biasanya 15-20% dari harga rumah), cicilan bulan pertama, dan biaya administrasi legal, maka dapat mengajukan permohonan kredit kepada Bank. Jika diterima, rumah tersebut bisa jadi dimiliki.

Jangan khawatir, membeli rumah dengan KPR bersifat legal. Rumah yang akan didukung Bank dengan fasilitas kredit harus dilengkapi dengan sertifikat yang sah dan juga tidak terikat dengan sengketa atau rebut hak waris.

Namun, membeli rumah dengan skema KPR perlu upaya yang keras dalam mencicil setiap bulannya. Kelemahan jika menggunakan sistem mencicil biasanya memiliki nilai total pembelian lebih mahal dibandingkan pembelian tunai.

Bunga KPR umumnya mengikuti suku bunga fluktuatif yang mana sanggup bertambah setiap tahunnya. Hal ini cenderung akan merugikan pembeli yang tidak siap menggunakan perubahan bunga yang mengharuskan pembeli membayar menggunakan cicilan yg lebih mahal. Jika tidak mempu membayar cicilan, maka rumah tersebut dapat disita oleh bank.

Jika membeli dengan skema KPR, maka tidak akan langsung memiliki surat pribadi dan surat-surat berharga. Semua surat-surat akan dipegang oleh bank hingga cicilan lunas. Selain itu, biasanya akan dikenakan penalti apabila melunasi cicilan pada tengah jalan atau sebelum masa cicilan berakhir.

Add Your Comment

Chat via WA
1
Ada yang bisa dibantu?
Hi 👋
Ada yang bisa dibantu?